Dialog Publik Penguatan Managemen LKM Bersama Aktivis AMSIP 

    Dialog Publik Penguatan Managemen LKM Bersama Aktivis AMSIP 
    Dialog Publik Penguatan Managemen LKM Bersama Aktivis Amsip

    PANDEGLANG, - Dialog Publik Lembaga Keuangan Mikro (LKM) bersama aktivis dari Aliansi Masyarakat Sipil Pandeglang (Amsip) dalam rangka penguatan managemen LKM dan solusi penanggulangan debitur kredit macet, di Kantor LKM Pandeglang, Selasa (12/11/2024) Pukul 16.00 WIB.

    Aktivis AMSIP diwakili Agus didampingi Diki Yudistira pada kesempatan itu mengkritisi soal banyaknya permasalahan dalam pengelolaan LKM Pandeglang, yang dinilai stagnan dan tidak berkembang. 

    Kendati demikian Agus berharap kedepan LKM Pandeglang kembali normal dan dapat berjalan seperti semestinya membantu peningkatan perekonomian masyarakat bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

    "Yang pertama dicari dulu titik permasalahannya apa, yang menyebabkan LKM stagnan ? jika permaslahannya ada pada debitur kredit macet, tentu hal ini butuh solusi untuk menanganinya, " kata Agus 

    Jika dilihat dari akar permasalahan kredit macet, pihak LKM sudah sepatutnya bekerja extra dalam melakukan penagihan kepada debitur. Namun tegas Agus, terkadang bukan persoalan pada penagih, akan tetapi persoalan juga datang dari dogma masyarakat yang menilai kredit atau pinjaman hutang sebuah RIBA yang seolah tidak menjadi masalah jikapun tidak dibayar. 

    "Dogma semacam itu, terkadang muncul dalam benak masyarakat kita. Apalagi setelah peristiwa viral dulu beberapa Kantor Simpan Pinjam (Kosipa) diobrak - abrik masyarakat. Padahal yang namanya hutang itu wajib untuk dibayar jika tidak akan menjadi dosa bagi pengutang, " ujar Agus

    Dikatakan Agus, ada beberapa solusi menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia pun menyarankan kiranya pengelola LKM bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Pandeglang untuk mengeluarkan Fatwa bahwa hutang wajib untuk dibayar. 

    "Fatwa itu nantinya disosialisasikan ke masyarakat, bisa melalui Pemerintah Desa melalui famlet atau brosur yang disebar dilingkungan masyarakat, " sarannya.

    Selain itu kata Agus, disamping upaya menerbitkan Fatwa MUI, pengelola LKM juga harus benar - benar serius mengatasi masalahnya, seperti melakukan evaluasi rutin membenahi manageman LKM.

    Sementara mewakili LKM, Dian Kurnia mengapresiasi saran yang disampaikan aktivis AMSIP, untuk dijadikan sebuah solusi penyelesaian permasalahan yang terjadi ditubuh LKM.

    "Apa yang disampaikan aktivis menurut kami sebuah kritikan membangun demi kemajuan LKM Pandeglang. Insya Allah sarannya bisa menjadi solusi dan akan diagendakan di rapat direksi nanti, " Ucap Dian

     

    dialog lkm aktivis amsip pandeglang banten penguatan managemen lkm
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    Rebutkan Piala Menpora Ribuan Pesilat Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    RS SHL Pandeglang Siap Berikan Layanan Terbaik...

    Komentar

    Berita terkait